Nurul berkata, fraksinya merasa kecolongan karena salah satu anggota fraksinya, Endang Maria Astuti, ikut menjadi salah satu dari lima anggota DPR yang mengusulkan rancangan regulasi tersebut.
Dia menerangkan, Endang seharusnya berkonsultasi dan mempresentasikan ke fraksi lebih dahulu sebelum memutuskan menjadi pengusung RUU Ketahanan Keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Lebih jauh Nurul menilai RUU Ketahanan Keluarga telah menafikan unsur-unsur heterogenitas atau keanekaragaman. Sebaliknya, RUU Ketahanan Keluarga itu justru lebih ke arah untuk mendidik keluarga secara homogen.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dinafikan," ujar dia.
"Untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik, ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yg mengatur, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Rangga dan KUHP," kata Nurul.
RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. (mts/osc)