Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Samsul Huda, mengungkapkan kliennya tidak pernah mengetahui perihal pemberian uang dari tersangka
KPK Ibnu Ghopur, kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Samsul, uang tersebut justru dititipkan kepada Budiman selaku protokol Saiful untuk keperluan klub sepak bola
Deltras Sidoarjo.
"Oleh karena itu, Bapak Saiful Ilah menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang," kata Samsul melalui keterangan pers yang diterima
CNNIndonesia.
com, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsul membantah kliennya telah meminta mau pun menerima sejumlah uang dari pihak tertentu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Bapak Saiful Ilah sejak awal selalu menolak jika ada pemberian uang/ hadiah dengan dalih apa pun," klaim dia.
Terkait Deltras Sidoarjo yang tengah berada di kondisi memprihatinkan, lanjutnya, Saiful memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan klub kebanggaan masyarakat Sidoarjo tersebut.
"Jika pun ada yang akan membantu, Bapak Saiful Ilah menyarankan agar membantu kepada masyarakat/ pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," ucap Samsul.
[Gambas:Video CNN]Dalam perkara pengadaan proyek infrastruktur ini, KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lain sebagai tersangka. Penetapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di mana tim lembaga antirasuah itu menyita uang senilai Rp1,8 miliar.
Kelima orang tersebut ialah Ibnu Ghopur; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA, Judi Tetrahastoto; Kepala Dinas PU dan BMSDA, Sunarti Setyaningsih; dan Totok Sumedi (swasta).
(bmw/ryn/bmw)