Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg)
DPR RI Ahmad Baidhowi alias Awiek menyatakan belum ada pengusul Rancangan Undang-undang (RUU)
Ketahanan Keluarga yang menarik diri secara resmi hingga saat ini.
Menurutnya, penarikan diri para pengusul baru sebatas dalam pernyataan di media massa. Ia memperkirakan, fraksi-fraksi di DPR baru menyampaikan pandangannya secara resmi dalam pembahasan RUU itu.
"Belum ada satu fraksi pun yang menarik secara resmi. Kalau menyatakan menarik diri di media, itu baru di media. Mungkin nanti saat pembahasan, fraksi-fraksi akan bersikap secara resmi," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga tidak otomoatis hilang dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 bila semua pengusul menarik diri.
Pasalnya, lanjut dia, ada prosedur dalam penyusunan daftar regulasi yang masuk dalam Proglenas Prioritas setiap tahun.
[Gambas:Video CNN]"Jika lima orang pengusul menarik diri semua (itu) tidak serta merta hilang dari prolegnas. Harus dibahas kembali dalam revisi prolegnas prioritas tahunan. Setiap tahun Baleg rapat merevisi prolegnas jangka menengah atau prioritas. Jadi ada prosedurnya," ucap Awiek.
RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Salah satu pengusul, Endang sebelumnya telah menyatakan menarik diri. Ia mengakui bahwa rancangan regulasi itu merupakan usulannya secara pribadi bersama empat anggota di DPR RI lainnya.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/2).
(mts/arh)