Pernyataan itu disampaikan Ace saat Komisi VIII DPR RI menerima audiensi korban First Travel. Mereka menanyakan kelanjutan janji Fachrul tersebut.
"Kami terus terang saja, akan mempertanyakan kepada Menteri Agama soal pernyataan itu. Apa dasarnya pernyataan itu? Pernyataan yang menyatakan bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab dan akan memberangkatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah apa yang akan diberikan kepada para korban First Travel ini supaya jangan sampai terkatung-katung, mesti ada kepastian," tuturnya.
"Kalau kepastian hukum, gugat. Kalau untuk kepastian berangkat, serahkan ke Komisi VIII dulu, kami bicara dulu dengan pemerintah. Kalau sudah ada hasil pembicaraan, nanti kami ajak bapak-bapak bicara dengan menteri," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutus kasasi terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel. Putusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Bandung dan PN Depok bahwa First Travel bersalah dan harus membayar denda Rp10 miliar.
Usai putusan MA, Menag Fachrul Razi melempar wacana untuk membuat skema pemberangkatan para korban. Dia bilang akan menggandeng pihak swasta untuk mengirim jamaah umrah secara bertahap.
"Mudah-mudahan bisa kami titip ke beberapa tempat, dan mudah-mudahan butuh beberapa kali, lima tahun bisa teratasi. Selama periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi kita bisa selesai, mudah-mudahan," ucap Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11). (fra/ain)