Polri Akui Temukan Zat Radioaktif dari Rumah Pegawai BATAN

CNN Indonesia
Rabu, 26 Feb 2020 14:27 WIB
Polri menyita sejumlah material radioaktif dari rumah pegawai aktif BATAN dalam penggeledahan di Tangsel, kemarin.
Pembersihan lokasi temuan zat radioaktif di Tangsel. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri mengakui rumah yang digeledah terkait dengan temuan zat radioaktif di wilayah Tangerang Selatan merupakan milik pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

"Nama pemilik rumah ini SM. Yang bersangkutan masih pegawai aktif Batan dan akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada Mei," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2).

Asep memastikan bahwa zat radioaktif yang ditemukan di rumah SM merupkan ilegal lantaran tidak memiliki izin. Penyidik pun melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari tahu alasan keberadaan zat radioaktif di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, polisi menduga bahwa temuan di rumah milik SM memiliki jenis yang sama dengan zat radioaktif yang ditemukan di lahan kosong.

"Rumusan atau konstruksi hukumnya sedang dalam sebuah penyusunan mengingat hingga hari ini kami terus melakukan penyelidikan," kata dia.

[Gambas:Video CNN]
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah SM pada Senin (24/2) kemarin. Polisi menyita 5 kemasan plastik berisi zat radiaoaktif Cesium-137 dan beberapa material lainnya.
(mjo/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER