Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan laporan tentang hasil rapat internal komisinya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2).
Menyikapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR langsung meminta persetujuan peserta tentang terpilihnya mantan Ketua KPU Bali itu untuk menggantikan Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, hasil voting pemilihan Komisioner KPU pada 2017 menunjukkan bahwa Raka Sandi, yang juga merupakan mantan aktivis GMNI itu, memperoleh 21 suara, atau percis di bawah Ketua KPU Arief Budiman yang mendapat 30 suara.
Wahyu sendiri, bersama Pramono Ubaid Tanthowi, merupakan peraih suara terbanyak saat itu dengan 55 suara.
[Gambas:Video CNN]
Pengganti 3 Menteri
Pada kesempatan yang sama, DPR juga mengesahkan Anggota Dewan pengganti tiga menteri lewat mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Mereka yang dilantik adalah Irmadi Lubis, pengganti Yasonna Laoly yang menjadi Menkumham, Tuti N Roosdiono pengganti Jualiary Batubara yang menjadi Mensos, dan Julie Sutrisno pengganti Johnny G Plate yang telah menjadi Menkominfo.
Tiga politikus itu pun sudah disumpah dengan bimbingan pemuka agama sesuai agama masing-masing. Pengambilan sumpah yang mereka ucapkan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Diketahui, berdasarkan UU Pemilu, pihak yang berhak mengisi kekosongan anggota DPR yang berhalangan adalah peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan terkait. (mts/arh)