Hal ini menyusul informasi kelangkaan masker pasca-dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19. Apotek dan toserba di berbagai daerah pun kehabisan stok. Jikapun ada, harga sekotak masker bisa mencapai Rp1 juta hingga belasan juta rupiah di toko daring atau online shop.
"Nanti Pak Menteri biar cek. Tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memastikan stok kebutuhan pokok tetap tersedia bagi masyarakat. Ia mengaku telah mengecek langsung ke Bulog dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait ketersediaan barang tersebut.
"Pemerintah menjamin ketersediaan barang dan obat-obatan yang ada. Saya tadi sudah cek ke Bulog, cek ke Aprindo, semua memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan," tuturnya.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Yang menggunakan masker adalah untuk yang sakit dan sedang merawat yang sakit atau petugas kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu memborong masker jika tidak dibutuhkan," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung Rosye Arosdiani Apip, Selasa (3/3).
Rosye menjelaskan masker diperlukan untuk menyaring partikel yang ke luar dari dalam tubuh seperti ketika batuk atau bersin.
"Yang sehat tidak direkomendasikan untuk menggunakan masker. Lebih baik maskernya diberikan ke yang sakit," tuturnya.
Meski demikian, kata Idris, stok akan tetap habis jika panic buying tak dihentikan.
"Tolong ini tidak dilakukan lagi," tuturnya.
Pelanggaran Hukum
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta kepolisian untuk menindak pihak yang memanfaatkan keadaan ini untuk mencari keuntungan pribadi, seperti menjual masker dan bahan makanan dengan harga selangit.
[Gambas:Video CNN]
"Dari laporan yang saya dapat ada lonjakan harga masker di daerah kita dan masyarakat juga mulai memborong kebutuhan-kebutuhan pokok. Saya rasa ini berlebihan,"
"Kami juga meminta kepada Polda Sumut bekerja sama dengan Dinas Perindustrian melacak pedagang yang menaikkan harga masker secara tidak masuk akal atau bahan-bahan makanan," kata Musa Rajekshah, Selasa (3/3).
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan melonjaknya harga masker tidak sejalan dengan perlindungan konsumen. Fenomena eksploitasi kebutuhan konsumen ini, kata dia, berpotensi melanggar UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ia pun meminta konsumen yang merasa dirugikan mengadukannya kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
(psp/thr/hyg/fnr/arh)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian