"Saudi memberlakukan tiga skema dalam pengurusan pengembalian biaya visa umrah yang terdampak kebijakan mereka," kata Konsul Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema kedua, lanjut Endang, pihak Saudi akan mengembalikan uang melalui rekening biro travel bagi jamaah yang mengajukan pembuatan visa melalui travel.
"Pengembalian akan dilakukan melalui rekening travel pada saat travel yang bersangkutan melakukan pengajuan pengembalian diaplikasi e-visa," kata dia.
Dia menyebut pengembalian juga berlaku bagi mereka yang mengajukan visa sebelum dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara dan belum berangkat.
Lebih lanjut, Endang berharap agar seluruh jemaah umrah yang mengurus visa umroh melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU untuk segera berkoordinasi. Hal itu bertujuan agar tak terjadi miskomunikasi dan biaya pembuatan visa umroh dapat diterima kembali dengan baik.
Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.
(rzr/arh)