Surabaya, CNN Indonesia -- Selebritas Instagram (selebgram) Karin Novilda alias
Awkarin diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam lamanya, terkait keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus pembobolan
kartu kredit atau carding. Polisi menyebut ditanya Awkarin ditanya 30 hal dalam pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, Awkarin tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (5/3) pukul 09.20 WIB. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.30 WIB. Tak ada sepatah katapun yang diucapkannya saat dicecar wartawan.
Respons yang berbeda ditunjukkan oleh selebgram lainnya, Ruth Stefanie, yang keluar ruang penyidik selang 10 menit setelah Awkarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menebar senyum, Ruth bercerita ia telah dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik selama enam jam diperiksa. Ia pun mengaku telah mengatakan hal yang sejujurnya kepada polisi.
"Saya sebagai saksi, saya sudah menjelaskan dan saya sudah memberikan informasi yang sejujur-jujurnya kepada yang bersangkutan dan semua sudah clear," kata dia.
Ruth mengaku hanya sekali menerima
endorse dari tersangka, yakni berupa
voucher hotel senilai Rp1,3 juta pada 2018.
"Hanya
voucher itu pun satu malam,
voucher hotel satu malam, bukan tiket pesawat, [senilai] sekitar 1 jutaan di Malaysia," ujarnya.
Saat ditawari
endorse, Ruth mengaku sempat memeriksa testimoni akun usahanya. Ketika itu, Ruth menilai jasa yang ditawarkan itu riil. Walhasil, ia pun sepakat bekerjasama.
 Selebgram Awkarin bungkam usai diperiksa penyidik. ( Screenshoot via Instagram/@awkarin) |
"Jadi saya begitu ada tawaran, saya cuma cari-cari tahu testimoninya doang terus saya merasa dia benar-benar riil, dan saya
interest akhirnya saya menerima tawaran tersebut," katanya.
Ke depan, ia pun mengaku akan lebih selektif lagi dalam menerima tawaran kerja sama
endorse dengan pihak manapun.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Awkarin dan Ruth Stefani telah diperiksa penyidik dan dicecar sebanyak 30 pertanyaan.
Mereka diperiksa sebagai saksi dan digali keterangannya terkait tawaran kerja sama
endorse yang diterimanya dan dipromosikan di akun Instagramnya.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi, baik AW maupun RS, keduanya 16.30 WIB selesai penyidikan, beberapa yang ditanyakan terkait sistem
endorse yang dilakukan oleh masing-masing, tawaran apa yang diterima dan fasilitas yang diterima ," kata Truno di Mapolda Jatim.
Dalam kasus ini Ruth Stefanie, menerima
voucher hotel senilai Rp 1,3 juta, Awkarin disebut mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Singapura senilai Rp3 juta.
Kasus ini bermula saat kepolisian Polda Jatim meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau
carding dengan modus akun jasa perjalanan di Instagram lewat akun @TIKETKEKINIAN. Kasus ini bahkan melibatkan sejumlah selebritis dan figur publik.
[Gambas:Video CNN]Lewat aksinya itu, tersangka meraup untung ratusan juta rupiah. Keuntungan tersebut kemudian digunakan para tersangka untuk membayar jasa promosi tujuh selebritis.
Yakni GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Awkarin), RS (Ruth Stefanie), Sarah Gibson (SG).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.
(frd/arh)