Yusuf tiba di Gedung Anindita, Mapolrestabes Surabaya, sekitar pukul 09.47 WIB. Ia menaiki golf car yang dikendarai oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Yusuf mengaku akan memberikan keterangan kepada penyidik. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan terlibat dalam kasus perumahan syariah fiktif tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih lengkapnya sama pak Kapolres aja. Nanti aja ya takut salah ngomong juga," ujar pemilik perusahaan PayTren itu.
"[Keterangan Yusuf] ini untuk tambahan pemeriksaan," kata Sudamiran.
Nama Yusuf terseret dalam kasus dugaan penipuan perumahan syariah yang terletak di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Yusuf disebut pernah mempromosikan perumahan syariah itu pada 2016 silam.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama, MS sebagai tersangka. MS diduga menipu para calon pembeli dengan menjanjikan hunian bernuansa syariah lengkap dengan fasilitas perumahan yang menunjang.
"Saya enggak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ dicatut secara enggak jelas. Dulu katanya mau wakaf, sempat ketemuan, ketemuan biasa saja," kata Yusuf kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu. (frd/fra)