SBY Ingin Jokowi Lebih Sering Muncul Jelaskan Omnibus Law

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 21:07 WIB
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja muncul akibat kurang sosialisasi.
Mantan Presiden SBY meminta Presiden Jokowi lebih sering melakukan sosialisasi RUU Omnibus Law agar masyarakat benar-benar paham (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih sering memberikan sosialisasi kepada publik mengenai rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Permintaan SBY itu disampaikan Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan.

Menurut SBY, kata Syarief, berbagai penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja muncul akibat sosialisasi yang kurang. SBY menekankan pentingnya komunikasi dalam menyukseskan draf tersebut di parlemen.

"Pak SBY menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara utuh kepada masyarakat. Kalau misal Presiden tidak bisa, bisa dilakukan oleh Menko Perekonomian, secara gamblang dijelaskan agar semua pihak bisa mengerti," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarief mengatakan SBY membuka peluang mendukung RUU tersebut asalkan benar-benar berpihak dan didukung oleh masyarakat umum. Dukungan dari masyarakat hanya bisa terlihat jika pemerintah melakukan sosialisasi sejelas dan seterang mungkin.

"Kami yakin kalau rakyat mengerti dan memang betul-betul ada keberpihakan kepada rakyat, tentu Partai Demokrat akan mendukung. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, Partai Demokrat siap memberikan masukan," tutur Syarief.
[Gambas:Video CNN]
Saran itu, kata Syarief, telah disampaikan SBY kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Kamis kemarin (5/3). Diketahui, sejumlah elite Partai Golkar mengunjungi SBY dan membicarakan sejumla hal.

Poin yang paling menonjol yakni soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja serta Omnibus Law Perpajakan. Selain itu, Golkar dan Demokrat juga membicarakan ihwal koalisi di sejumlah daerah dalam perhelatan Pilkada 2020.

Mengenai RUU Omnibus Law sendiri, pemerintah sempat mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk berdiskusi. Undangan diberikan Kantor Staf Presiden kepada Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan sejumlah LSM lainnya.

Namun, mereka menolak untuk memenuhi undangan. RUU Omnibus Law sudah diberikan pemerintah ke DPR untuk dibahas, sehingga mereka menganggap tidak ada urgensi membahas kembali RUU tersebut dengan pemerintah.

Selain itu, sejumlah elemen masyarakat juga menganggap RUU Omnibus Law berpotensi merusak demokrasi serta tatanan lingkungan hidup. Banyak kejanggalan lain yang membuat LSM menolak membicarakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
(dhf/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER