Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta mengumumkan data berbeda mengenai pasien yang dirawat terkait virus
corona (Covid-19). Data yang tak sinkron tersebut berpotensi membingungkan masyarakat.
Pemerintah Pusat, melalui Juru Bicara khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto, menyatakan bahwa ada 227 pasien yang dirawat. Mereka dirawat di 61 rumah sakit di 25 provinsi per Kamis malam (5/3).
Jumlah 227 pasien itu termasuk empat orang positif mengidap corona yang kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan 11 pasien
suspect virus corona. Kemudian 212 sisanya pasien dalam pengawasan (PDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Jumat (6/3), Yurianto mengatakan dari 227 pasien itu, 212 di antaranya dinyatakan negatif terinfeksi virus corona. Dengan demikian, dari 15 orang sisanya, ada empat positif virus corona dan 11 orang diisolasi lantaran berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Berdasarkan penjelasan Kementerian Kesehatan, pasien dalam pengawasan (PDP) berarti mereka yang dirawat karena mengalami gejala demam, batuk, gangguan napas dan pernah mengunjungi negara terdampak virus corona.
Kemudian,
suspect berarti orang yang pernah berkunjung ke negara terdampak virus corona, pernah kontak dengan orang positif terinfeksi virus corona dan mengalami gejala demam, batuk serta gangguan napas. Orang
suspect virus corona harus diisolasi di rumah sakit.
 Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto memaparkan data yang berbeda dengan milik Pemprov DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Versi Pemprov DKISementara itu, Pemprov DKI Jakarta pun membeberkan data. Tak sama seperti yang dipaparkan Juru Bicara pemerintah pusat khusus penanganan corona, Achmad Yurianto.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa saat ini ada 49 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat. Mereka diisolasi dan dirawat hingga hari ini, Jumat (6/3).
"Saat ini ada 83 orang, 49 masih dirawat, sementara 34 lainnya sudah selesai dirawat," ucap Ani di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/3).
Ani juga menyatakan ada 127 orang dalam pemantauan terkait virus corona. Orang dalam pemantauan berarti mereka yang pernah mengunjungi negara yang terdampak virus corona.
Mengenai orang dalam pemantauan, pemerintah pusat belum membeberkan data terbaru.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja menerbitkan radiogram Nomor 443.1/2130/SJ pada Rabu (4/3). Ada beberapa hal berisi arahan yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota.
[Gambas:Video CNN]Salah satunya meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum membeberkan informasi mengenai virus corona.
"Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait dengan Covid-19 dilakukan satu pintu melalui pusat informasi virus corona Kemenkes RI," ucap Tito melalui radiogram.
Berkenaan dengan hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengklaim punya wewenang menyampaikan informasi kepada publik mengenai corona.
"Yang disampaikan (Pemprov) DKI (Jakarta) adalah dalam kewenangan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan telepon masuk dan aduan yang masuk ke dalam posko (Tanggap Covid-19)," kata Atika di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3).
"Jadi itu
related dari data yang memang dilakukan atau diterima di Posko. Begitu ya," ungkap dia.
Namun Atika tidak berkomentar banyak tentang jumlah data yang dikeluarkan pemerintah pusat. Ia hanya mengatakan bahwa data 49 pasien yang dipaparkan Pemprov DKI berasal dari posko bentukan pihaknya.
"Yang masuk dan ditangani melalui Posko DKI informasinya. Tentunya ini dalam penanganan, semua adalah yang masuk dari informasi posko penanganan di DKI Jakarta," tegas dia.
(ctr/bmw)