Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana mengatakan pihaknya perlu menangani NF secara khusus. NF sendiri sudah berada di RS Polri sejak Minggu (8/3).
"Kami perlu isolasi, karena dalam menangani kasus ini, bukan ruangan biasa. Ruangan khusus untuk psikiatri forensik," kata Henny kepada wartawan, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tujuan dari rangkaian pemeriksaan ini adalah untuk memastikan apakah NF memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.
Kasus ini terungkap usai NF menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3) pagi usai membunuh bocah 6 tahun. Ia menyerahkan diri saat hendak berangkat ke sekolah.
Dalam perkara ini, polisi bakal menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) terhadap NF.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan NF mendapat pendampingan psikologis. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan NF merupakan korban dalam kasus ini, meskipun ditetapkan tersangka.
Dari pemeriksaan awal, NF mengaku suka menonton film horor, salah satunya Chucky. Selain itu, NF juga memiliki tokoh favorit yakni Slender Man. (dis/fra)