"Enggak usah, enggak usah, tidak setuju (naik 7 persen)," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/3).
"Saya pikir, 4 persen sudah cukup bagus," imbuh Wakil Ketua MPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen itu menafikan keragaman yang menjadi fondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Awiek menegaskan NKRI terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan.
Sebelumnya seperti dilansir Antara, usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan ke 7 persen disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. Ia berpendapat menaikkan ambang batas parlemen itu agar mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia.
Menurut dia, menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen itu merupakan langkah alamiah menyederhanakan partai politik demi mewujudkan kematangan demokrasi di Indonesia.
"Kan prosesnya (penyederhanaan parpol) sudah sejak 1999, sudah beberapa kali Pemilu, proses itu yang harus dilihat agar demokrasi dewasa dan matang," ujarnya.