Polri Usut Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2020 20:19 WIB
Karo Penmas Brigjen Argo Yuwono menyebut polisi masih memintai klarifikasi pihak terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan rumah DP 0 rupiah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/ Michael Josua Stefanus).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah. Proyek perumahan tersebut menjadi program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PD Sarana Jaya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini kepolisian masih mengklarifikasi PD Sarana Jaya terkait pembelian lahan perumahan DP 0 rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sedang dimintai klarifikasi," kata Argo seperti dikutip dari situs resmi Humas Mabes Polri, Selasa (10/3).
Namun belum ada penjelasan detail dari Argo terkait hal ini. CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk menghubungi Argo, namun belum mendapat respons.

Masih dilansir dari situs resmi Humas Polri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan ground breaking pembangunan hunian DP 0 rupiah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Anies menyebut, hunian ini merupakan solusi bagi masyarakat yang tak mampu membayar uang muka kredit rumah.

"Masyarakat punya daya bayar bulanan, tapi tak punya daya bayar Down Payment (DP). Komponen masyarakat ini sekarang bisa dapatkan akses perumahan DP 0 persen," kata Anies di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 12 Desember 2019 lalu.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, rumah DP 0 rupiah merupakan program unggulan Anies. Adapun hunian yang dibangun oleh pemerintah ialah berbentuk rumah susun ataupun apartemen sederhana.

Pembangunan dilakukan oleh PD Sarana Jaya dengan pembiayaan menggandeng PT Bank DKI Jakarta. Proses pembiayaan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Proses pembiayaan tersebut memungkinkan DKI untuk menalangi DP rumah dan dibebankan kepada masyarakat melalui cicilan bulanan.

Namun pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kuappas) anggaran pinjaman daerah ini dipangkas dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp500 miliar atas kesepakatan DKI dan DPRD DKI.

DPRD saat itu meminta agar DKI Jakarta memaksimalkan rumah susun sederhana yang sudah ada ketimbang memaksakan pembangunan perumahan DP 0 rupiah. (mjo/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER