Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Ma'ruf Amin berencana membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (
FKUB) yang memiliki lingkup kerja di tingkat nasional untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Itu disampaikan Ma'ruf saat menerima Ketua Harian Panitia Pelaksana Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-VI se-Indonesia Tahun 2020 Evans Steven Liow di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).
"Dan saya ingin bicarakan dengan presiden bagaimana membangun forum ini supaya juga ditingkat nasional sehingga bisa terbangun tidak hanya provinsi dan kabupaten, kota tapi juga nasional. barang kali itu," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan FKUB saat ini baru dibentuk untuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, kata dia, saat ada persoalan terkait kerukunan umat beragama di tingkat nasional, tak ada wadah atau forum untuk menengahi persoalan tersebut.
Diketahui, FKUB lahir dari terbitnya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang kemudian dikenal dengan istilah Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri.
"Karena ini masalahnya ini enggak cuma di kota atau provinsi, tapi di tingkat nasional. Supaya bisa diselesaikan di tingkat nasional," kata Ma'ruf
Selain itu, Ma'ruf menilai menjaga kerukunan antara umat beragama di Indonesia tidaklah mudah dan murah. Apalagi lagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar dan luas dengan masyarakat yang majemuk pula.
[Gambas:Video CNN]Melihat hal itu, Ma'ruf menilai FKUB sangat penting untuk menjembatani kerukunan antara umat beragama.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah masing-masing memberikan anggaran yang cukup bagi berlangsungnya kegiatan FKUB.
"Saya juga merasa senang ternyata FKUB itu dari yang saya ketahui enggak hanya mampu merukunkan antarumat beragama, tapi di beberapa daerah mampu menyelesaikan terjadinya konflik pilkada," kata dia.
(rzr/kid)