Hal itu dilakukan menyusul kebijakan otoritas Arab Saudi yang tak kunjung mencabut larangan sementara penerbitan visa umrah bagi WNI usai merebaknya Virus Corona.
"Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta kepada seluruh PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar.
Apabila ada pembatalan jemaah umrah, tambah Arfi, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected].
[Gambas:Video CNN]
"Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan," kata Arfi.
Terpisah, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra mencatat setidaknya ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan umrahnya akibat kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di saat transit di negara tertentu sebelum tiba di Saudi. Meski begitu, mereka saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.
(rzr/arh)