Anies Setop Car Free Day 2 Pekan Demi Cegah Corona

CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2020 13:57 WIB
Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kegiatan car free day selama dua pekan sebagai tindakan mencegah penyebaran virus corona.
Ilustrasi Car Free Day. Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kegiatan car free day selama dua pekan sebagai tindakan mencegah penyebaran virus corona.(CNN Indonesia/Ajeng Dinar Ulfiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menyetop kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Anies menjelaskan penyetopan dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

"Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dan potensi penularan maka dua minggu ke depan pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3).

Setelah dua pekan berlangsung, Anies mengatakan bakal kembali mengkaji ulang untuk peraturan selanjutnya. Pengkajian dilakuan mengikuti kondisi penyebaran virus corona di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain HBKB, ada sejumlah kegiatan yang Anies tunda karena penyebaran virus corona. Hari ini juga dia memastikan bahwa kegiatan Formula E ditunda, kemudian sebelumnya sudah ada tiga kegiatan konser yang acaranya turut ditunda.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sudah membentuk satu tim khusus yang mengurus perizinan kegiatan di Ibu Kota. Tim ini nantinya bertugas untuk mengkaji ulang perizinan yang menimbulkan keramaian.

"Tingkat internal jajaran pemprov jadi kita akan membentuk tim preview perijinan semua kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilakukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3).

[Gambas:Video CNN]

Perizinan ini nanti akan memperhatikan kriteria yang dianggap berpengaruh. Beberapa di antaranya terkait jumlah peserta kegiatan dan intensitas kontak antarpeserta kegiatan.

"Dari situ kita putuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan atau terus ditunda atau harus dibatalkan ini untuk kita mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan," tutup dia.

Dari data pemerintah pusat, ada 27 pasien yang positif terinfeksi virus corona. Satu di antaranya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk di DKI Jakarta hingga hari ini, ada 70 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian ada 97 orang masuk dalam status Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

(ain/ctr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER