"Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dan potensi penularan maka dua minggu ke depan pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3).
Setelah dua pekan berlangsung, Anies mengatakan bakal kembali mengkaji ulang untuk peraturan selanjutnya. Pengkajian dilakuan mengikuti kondisi penyebaran virus corona di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkat internal jajaran pemprov jadi kita akan membentuk tim preview perijinan semua kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilakukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3).
[Gambas:Video CNN]
"Dari situ kita putuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan atau terus ditunda atau harus dibatalkan ini untuk kita mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan," tutup dia.
Dari data pemerintah pusat, ada 27 pasien yang positif terinfeksi virus corona. Satu di antaranya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dinyatakan meninggal dunia.
Sementara untuk di DKI Jakarta hingga hari ini, ada 70 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian ada 97 orang masuk dalam status Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
(ain/ctr/ain)