"Ayo kawan-kawan, bergerak. Kita ke depan DPRD DKI Jakarta. Kita ishoma di sana," kata salah satu orator aksi dari mobil komando, Rabu (11/3).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa bergerak mengikuti tiga mobil komando yang memimpin jalannya aksi. Mereka berjalan memutar dari Jalan Medan Merdeka Selatan lalu ke Jalan Kebon Sirih, kemudian berhenti di depan DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, semuanya akan kita tampung semua yang menjadi usulan-usulan," kata Andri Yansyah kepada massa aksi.
Demo buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Thohirin) |
"Kami meminta bantuan Gubernur kami, Gubernur Indonesia untuk membantu kami menolak Omnimbus Law ke pemerintah pusat," kata seorang orator dari atas mobil komando di Depan Balai Kota, Rabu (11/3).
Protes Serikat Buruh Dunia
Konfederasi Serikat Buruh Internasional-Asia Pasifik (ITUC-AP) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja karena dinilai mengancam kesejahteraan buruh.
Sekretaris Jenderal ITUC-AP Shoya Yoshida menilai perumusan Omnibus Law tersebut tidak transparan. Selain itu, pemerintah juga tidak melibatkan para serikat pekerja.
"ITUC-AP mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut RUU Omnibus yang diusulkan dan menyerukan konsultasi terbuka dan konstruktif dengan mitra sosial dalam menyusun RUU yang diusulkan tersebut," kata Shoya dalam jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).
Demo buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Pertama, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai melemahkan upah minimum. Sebab RUU ini menghapus upah minimum tingkat kota/kabupaten dan menyerahkan penentuan kepada gubernur.
Hal tersebut, kata Shoya, melanggar Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 131 tentang Penetapan Upah Minimum yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum melalui mekanisme tripartit.
Kedua, ITUC-AP juga menyoroti penghapusan pesangon. Shoya menyebut aturan ini bakal mempermudah perusahaan memecat pekerja.
"Ini akan mempermudah perekrutan dan pemecatan buruh/pekerja bagi pengusaha, dan pada saat yang sama merampas kesejahteraan yang signifikan dari buruh/pekerja," tutur Shoya.
Selain itu, ITUC-AP juga mengkritisi penghapusan batasan perekrutan pegawai kontrak dan pegawai alih daya (outsourcing). Omnibus Law Cipta Kerja akan memberi jalan bagi perusahaan untuk mengontrak pekerja seumur hidup tanpa kejelasan status kepegawaian.
Demo buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid) |
"Mengurangi standar ketenagakerjaan hanya akan mendorong penyebaran pekerjaan berupah rendah, pekerjaan rentan dan menghambat suatu negara dalam mengembangkan pekerjaan dengan keterampilan tinggi yang lebih stabil," ucapnya.
ITUC-AP menaungi dua serikat buruh di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Omnibus Law Cipta Kerja (sebelumnya bernama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja) menjadi produk prioritas pemerintahan periode kedia Joko Widodo. Aturan ini disebut memangkas aturan hukum di Indonesia guna menarik investasi asing.
Sejak diumumkan pada Oktober 2019, pemerintah tak membagika draf RUU ini ke publik. Bahkan para serikat pekerja, seperti KSPI, KSBSI, dan KASBI mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan.
Setelah proses yang dinilai tidak transparan, RUU itu diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada DPR RI pada 12 Februari 2020. Hingga saat ini, draf itu belum dibahas oleh DPR RI.
[Gambas:Video CNN] (thr/dhf/pmg)


