Buruh Demo di Bandung: Omnibus Law Lebih Bahaya dari Corona

CNN Indonesia
Senin, 16 Mar 2020 14:24 WIB
Buruh dari berbagai elemen yakin virus corona bisa ditangkal dengan menjaga kesehatan, tak seperti Omnibus Law yang lebih berbahaya
Ilustrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bandung, CNN Indonesia -- Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh se-Jawa Barat menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/3). Mereka tidak mengindahkan sikap Pemprov Jabar yang membatasi kegiatan dengan massa dalam jumlah besar guna mencegah penularan virus corona.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBS) Jawa Barat Ajat Sudrajat mengklaim Omnibus Law lebih berbahaya ketimbang virus corona. Oleh karena itu, aksi menolak Omnibus Law tetap harus dilakukan agar tidak disahkan.

"Justru Omnibus Law ini lebih penting dari corona karena ini akan menjadi UU yang nanti dilaksanakan keluarga kita, anak cucu kita," ucap Ajat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Gubernur Ridwan Kamil membatasi kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar di wilayah Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit virus corona.

Berkenaan dengan hal itu, Ajat mengatakan bahwa unjuk rasa telah diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU, lanjutnya, lebih tinggi kedudukannya dari imbauan gubernur.

"Kalau tidak kita suarakan, walaupun dengan risiko besar dengan penyebaran corona ini, akan jauh lebih berbahaya Omnibus Law. Virus tidak harus disikapi dengan takut berlebih, kita lawan dengan termasuk menjaga kesehatan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan demonstrasi bakal diikuti sekitar 15 ribu buruh dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Buruh menuntut Ridwan Kamil dan jajarannya mendukung sikap pekerja.

"Jadi hari ini kita meminta pernyataan yang sama dari gubernur dan DPRD dan disampaikan ke pemerintah pusat untuk menolak Omnibus Law," ujar Roy.

Dia mengatakan unjuk rasa tidak hanya dilakukan pada hari ini, tetapi juga berlanjut hingga 23 Maret di Jakarta. Hal yang disuarakan tetap sama, yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Buruh dan masyarakat saat ini sudah paham Omnibus Law ini berbahaya. Ketika disahkan di mana akan terjadi kemiskinan yang struktural dengan UMK dan UMP dan kemungkinan terjadi penurunan upah," ucap Roy.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja menuai kritik dari sejumlah kalangan. Baik dari aliansi buruh hingga LSM yang peduli dengan kelestarian lingkungan.

Aliansi buruh dari berbagai wilayah menganggap Omnibus Law berpihak kepada investor dan merugikan pekerja. Ada beberapa LSM menganggap RUU tersebut berpotensi merusak kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengatakan bakal membatasi kegiatan guna mencegah penyebaran virus corona. Dia mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kalau (risiko penyebaran) besar tidak diizinkan. Kalau kecil bisa terukur bisa dilakukan upaya-upaya antisipasi waspada," ucap Ridwan Kamil dilansir dari CNN Indonesia TV, Minggu (15/3).
(hyg/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER