"Ada 49 WNA asal China memiliki surat keterangan sehat dari otoritas terkait, namun diharuskan menjalani karantina setelah berada di daerah ini," kata Kapolda Merdysam di Kendari, Selasa (17/3).
Sebelumnya, 49 pekerja asal China tiba di Sultra melalui bandar udara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan untuk tujuan bekerja di perusahaan smelter nikel PT Virtun Dragon Nikel Industri (VDNI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kadis Kesehatan Sultra Andi Hasnah mengatakan karantina 49 WNA untuk memastikan bebas virus corona atau tidak.
"Benar bahwa 49 WNA memiliki surat keterangan sehat namun gugus tugas pencegahan wabah Covid-19 mengharuskan perlakuan karantina," kata Andi Hasnah.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan abai dengan memberikan kebebasan akses masuk kepada TKA China di tengah wabah virus corona.
"Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sudah banyak terjadi, bahkan potensinya semakin besar karena Covid-19, tapi Pemerintah justru memprioritaskan TKA China dibanding memberikan pekerjaan kepada anak bangsa sendiri," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia,com.
[Gambas:Video CNN]
"Kondisi ini sangat membuat kami prihatin. Sehebat apa sih 49 TKA China tersebut sampai harus masuk Indonesia dengan segera dan mengabaikan potensi penyebaran virus Covid-19, Padahal China adalah sumber awal munculnya virus Covid-19," imbuh Mirah.
Menurutnya, puluhan WN China yang akan menjadi calon TKA itu juga harus menjalani proses isolasi serta observasi terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke China.
Langkah itu, menurut Saleh, penting mengingat Indonesia tengah berupaya mengurangi penyebaran virus corona.
"Kalau dinyatakan bersih, pulangkan dulu mereka itu. Bukan sudah bersih mereka boleh bekerja, tidak. Dipulangkan dulu untuk sementara sampai nanti suasananya memungkinkan bagi mereka datang ke Indonesia," kata Saleh kepada CNNIndonesia.com. (wis/antara/khr/wis)