Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai kegiatan liburan yang dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP
Krisdayanti mencederai kebijakan Presiden
Joko Widodo dalam mencegah penyebaran virus
corona (Covid-19).
Lucius mengatakan langkah Jokowi mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak (
social distancing) dengan beraktivitas dari rumah sudah baik. Namun hal itu tak dijalankan oleh perempuan yang akrab disapa KD.
"Dalam konteks itu kegiatan berlibur ke luar negeri saat ini mencederai misi pencegahan corona sebagaimana diimbau Presiden. Dan yang jelas posisi sebagai anggota DPR sekaligus pesohor membuat aksi KD yang berlibur di luar negeri terlihat jauh dari apa yang diharapkan," kata Lucius kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Selasa (12/3), akun Instagram @krisdayantilemos mengunggah kegiatan liburan Krisdayanti dan keluarga ke Swiss. Ada sepuluh foto yang telah diunggah KD selama liburan ke Swiss.
Kolom komentar beberapa unggahan itu berisi kritik dari warganet. Mereka mempertanyakan kegiatan liburan KD saat Jokowi mengimbau untuk berdiam di rumah. Terlebih lagi saat ini masih masa reses anggota dewan.
[Gambas:Instagram]Lucius mengingatkan status KD sebagai anggota dewan mewajibkannya menjalankan tugas saat reses. Pasal 373 UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) mengatur kewajiban anggota dewan menyerap, menindaklanjuti, dan bertanggung jawab secara moral terhadap aspirasi konstituennya.
Sementara Pasal 401 ayat (1) UU MD3 menyebut anggota dewan yang tak melaksanakan kewajiban itu akan dikenai sanksi berdasarkan putusan Badan Kehormatan DPR RI.
"Masa reses itu bukan waktu untuk berlibur. Karena itu sulit memahami bagaimana bisa ada anggota DPR yang memanfaatkan reses justru untuk berlibur. Saya kira ini pelanggaran terhadap tujuan reses sebagaimana diamanatkan oleh UU MD3," pungkas Lucius.
CNNIndonesia.com telah berusaha meminta tanggapan KD terkait hujan kritik atas kegiatan liburannya melalui pesan singkat Instagram. Namun tak ada balasan hingga berita ini tayang.
CNNIndonesia.com juga telah meminta tanggapan ke parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan pihaknya tak bisa memberikan sanksi KD dalam hal ini.
"Yang bisa tindak pimpinan fraksinya. Pimpinan komisi tidak bisa menindak," kata Melki kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (18/3).
[Gambas:Video CNN]Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi IX DPR RI Elva Hartarti tak membalas permintaan wawancara kami. Begitu pula dengan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto.
Dalam catatan Pemerintah Indonesia, virus corona (Covid-19) telah menjangkit 172 orang hingga Selasa (18/3). Tercatat ada 7 orang meninggal dunia dan 9 orang telah dinyatakan sembuh.
(dhf/bmw)