
Buruh Desak DPR-Pemerintah Setop Omnibus Law, Fokus Corona
Rabu, 18 Mar 2020 20:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendesak DPR dan pemerintah berhenti membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Jika pembahasan tetap dilakukan sama saja memprovokasi masyarakat berunjuk rasa menyuarakan penolakan.
"DPR harus menghentikan proses omnibus law karena jika terus dilanjutkan berarti memprovokasi rakyat untuk turun ke jalan, dan itu artinya membahayakan kesehatan rakyat," ujar Wakil Ketua KPBI, Jumisih lewat keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Jumisih menilai pemerintah lebih perlu memfokuskan penanganan Covid-19, terutama mempersiapkan rumah sakit untuk masyarakat kecil yang kesulitan melakukan tes kesehatan. Baik itu karena akses mau pun faktor biaya.
Pengadaan alat kesehatan, ruang rawat pasien positif corona dan lain-lain juga lebih perlu diperhatikan. Terlebih, sejauh ini daerah masih mengandalkan Kementerian Kesehatan di Jakarta dalam penanganan virus corona.
Jumisih juga meminta pemerintah untuk menyiapkan hand sanitizer dan masker yang langka di pasaran. Itu semua perlu demi menekan penularan virus corona di berbagai wilayah.
"Menangkap pelaku penimbunan yang mengambil untung di tengah bencana," katanya.
[Gambas:Video CNN]
KPBI sendiri mulanya berencana mengadakan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 23 Maret 2020. Aksi terancam batal karena pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan ada 227 orang positif mengidap virus corona. Ada 19 orang yang meninggal akibat virus tersebut dan 11 orang dinyatakan sembuh.
Pada Senin lalu (16/3), sempat ada kelompok buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Mereka tetap berdemonstrasi meski virus corona kian mewabah di Indonesia.
Bagi mereka, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya ketimbang Covid-19. Oleh karena itu, mereka tetap melancarkan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
(mln/bmw)
"DPR harus menghentikan proses omnibus law karena jika terus dilanjutkan berarti memprovokasi rakyat untuk turun ke jalan, dan itu artinya membahayakan kesehatan rakyat," ujar Wakil Ketua KPBI, Jumisih lewat keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Jumisih menilai pemerintah lebih perlu memfokuskan penanganan Covid-19, terutama mempersiapkan rumah sakit untuk masyarakat kecil yang kesulitan melakukan tes kesehatan. Baik itu karena akses mau pun faktor biaya.
Pengadaan alat kesehatan, ruang rawat pasien positif corona dan lain-lain juga lebih perlu diperhatikan. Terlebih, sejauh ini daerah masih mengandalkan Kementerian Kesehatan di Jakarta dalam penanganan virus corona.
Jumisih juga meminta pemerintah untuk menyiapkan hand sanitizer dan masker yang langka di pasaran. Itu semua perlu demi menekan penularan virus corona di berbagai wilayah.
"Menangkap pelaku penimbunan yang mengambil untung di tengah bencana," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan ada 227 orang positif mengidap virus corona. Ada 19 orang yang meninggal akibat virus tersebut dan 11 orang dinyatakan sembuh.
Pada Senin lalu (16/3), sempat ada kelompok buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Mereka tetap berdemonstrasi meski virus corona kian mewabah di Indonesia.
Bagi mereka, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya ketimbang Covid-19. Oleh karena itu, mereka tetap melancarkan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK