Palembang, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Sumatera Selatan menangkap satu orang penyebar hoaks atau kabar bohong terkait
virus corona. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkannya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, penyebar hoaks yang ditangkap yakni HA (20), warga Sukabumi, Jawa Barat yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
HA menyebarkan berita bohong mengenai virus corona di media sosial Facebook pada 4 Maret lalu. Postingan HA yang dianggap polisi sebagai hoaks, yakni berisi informasi soal dua orang di Sukabumi meninggal terkena virus corona. Polisi menyebut informasi dalam postingan itu tidak benar..
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai unggahan tersebut beredar, Mabes Polri segera melacak keberadaan HA dan diketahui berada di Muara Enim. Polda Sumsel pun diperintahkan untuk menindaklanjuti delik temuan tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku hanya becanda karena terbawa informasi yang salah mengenai pasien meninggal. Saat ini masih kita periksa, untuk pasal masih kita pelajari. HP yang bersangkutan sudah kita amankan," ujar Dewa.
Akibat tindakan HA, Dewa berujar, postingan itu menjadi viral dan menyebabkan keresahan terutama di tengah warga Sukabumi.
"Bahkan wali kota setempat sempat melakukan konfirmasi terhadap unggahan tersebut. Oleh karena itu Mabes Polri menginstruksikan jajaran untuk menindak hoaks yang meresahkan masyarakat," ujar dia.
Sementara HA tidak menyangka postingan tersebut akan viral dan menjadi perbincangan masyarakat. Dirinya hanya berniat untuk melontarkan candaan dan membagikan kepada teman-temannya di media sosial.
"Saya tidak ada niatan meresahkan masyarakat, itu awalnya sekedar becanda dan iseng saja. Saya mohon maaf jika meresahkan," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (idz/osc)