Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Ma'ruf Amin menyatakan pasien berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP)
virus vorona haram menghadiri acara atau kegiatan yang sifatnya dihadiri banyak jemaah di masjid.
Ma'ruf menyatakan pasien berstatus ODP sangat berbahaya sebab berpotensi besar menularkan virus corona ke jamaah yang lainnya.
"Kalau orang itu berpotensi seperti ODP itu sebaiknya memang tidak menghadiri acara-acara berjemaah, tarawih. Karena kalau dia itu pasti akan menularkan kepada orang lain. Bukan saja tak boleh menghadiri tempat berjemaah, tetapi dilarang bahkan diharamkan. Sebab membahayakan," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi yang dirilis Setwapres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengungkap ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan orang sakit dilarang untuk berjemaah di masjid.
Ia mencontohkan muslim yang terkena diare. Muslim itu dilarang beribadah di masjid karena berpotensi mengotori masjid dan menjadi najis.
"Karena Kalau dia datang ke masjid terus buang-buang air di masjid dan masjidnya jadi najis, kan menyebarkan najis, maka diharamkan. Itu baru kotoran saja yang bisa sebabkan najis," kata dia.
Atas dasar itu Ma'ruf pun berpesan kepada pasien berstatus ODP sebaiknya tak menghadiri keramaian. Salah satunya tak menghindari kegiatan berjemaah saat Ramadan, April 2020 mendatang.
Menurutnya pasien ODP paling berbahaya ketimbang Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan pasien positif virus corona. Sebab, ODP belum mengetahui apakah sudah terpapar virus atau belum.
[Gambas:Video CNN]Ketidaktahuan tersebut, kata Ma'ruf, membuat potensi penularan virus corona oleh ODP ke masyarakat lebih rentan ketimbang pasien lainnya.
Selain itu, Ma'ruf turut mengimbau masyarakat prioritas menjaga diri ketimbang memutuskan mudik ke kampung halamannya saat libur lebaran.
"Menurut saya saat ini menjaga diri itu lebih dianjurkan, silaturahim itu baik tapi menjaga diri jangan sampai berbuat sesuatu yang merugikan itu lebih baik," kata Ma'ruf.
(rzr/wis)