Medan, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengimbau seluruh warga
Medan untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah ibadah atau masjid seperti biasa, termasuk ibadah
salat Jumat. Imbauan itu dikeluarkan meski saat ini
virus corona atau Covid-19 telah mewabah.
"Kepada masyarakat silakan untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing. Tidak perlu panik dan diharapkan tetap tenang," kata Akhyar, Kamis (19/3).
Kader PDI Perjuangan itu menyebut ibadah berjemaah tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut dimulai dari diri sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi umat muslim Salat Jumat secara berjemaah di masjid tetap dilakukan, namun harus dengan protokol kesehatan yang diperketat. Sudah semestinya kita lebih memperkuat keimanan bersama agar mudah melewati cobaan wabah corona virus ini," ucap Akhyar.
Akhyar juga berharap setiap rumah ibadah di Kota Medan sebisa mungkin menyediakan sabun dan
hand sanitizer.
"Pengadaan sabun dan hand sanitizer dapat dilakukan secara swadaya oleh warga untuk kepentingan bersama," sambungnya.
Namun Akhyar menganjurkan warga yang sedang tidak sehat melakukan ibadah di rumah, tidak berjemaah. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 kepada lebih banyak warga lainnya.
"Beribadah secara berjemaah berlaku hanya bagi warga yang sehat dan fit. Jika ada warga yang merasa dirinya tidak fit dan kurang sehat saya anjurkan untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," paparnya.
Jika penyebaran virus Covid-19 sudah tidak terkendali, imbuh Akhyar, Pemkot Medan akan mengambil langkah-langkah preventif dengan meniadakan ibadah di rumah ibadah dan menganjurkan warga untuk beribadah secara mandiri di rumah masing-masing.
"Kita akan pantau terus penyebaran wabah ini ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Fatwa MUI menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid 19 terkendali umat Islam wajib menyelenggarakan Salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.
Jumlah pasien positif corona sendiri terus bertambah. Per Kamis sore ini, pasien positif di Indonesia tercatat 309 orang, 25 orang meninggal dunia dan 15 orang sembuh.
(fnr/wis)