Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo (
Jokowi) menyatakan ingin mendapatkan dukungan politik lebih dahulu sebelum menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dalam menyikapi dampak terkait penyebaran virus corona (
Covid-19).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait kemungkinan menerbitkan aturan pelebaran defisit anggaran untuk penanganan virus corona. Dia menyatakan pemerintah memang ingin agar terjadi relaksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.
"Intinya kita ingin ada releksasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan Perppu artinya dukungan politik sudah kita bicarakan sebelumnya," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui siaran langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menerangkan pihaknya telah membahas masalah penerbitan aturan terkait pelebaran defisit anggaran untuk penanganan virus corona dalam beberapa hari terakhir.
Dia juga mengaku telah bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua BPK Agung Firman untuk mendapatkan dukungan politik terkait rencana tersebut.
"Sudah beberapa hari kita bahas mengenai ini dan kemarin saya telah bertemu dengan Ketua DPR untuk mendapat dukungan politik mengenai ini dan juga telah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengeluarkan tiga perppu dalam mengantisipasi dampak ekonomi terkait penyebaran virus corona.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penerbitan tiga perppu ini diperlukan karena penyebaran virus corona dinilai sangat memukul sektor perekonomian, baik secara global atau nasional.
"Hampir seluruh indikator ekonomi makro mengalami perubahan yang sangat signifikan," kata Said dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (23/3).
(mts/kid)