Mempelai terpaksa melakukan itu demi mencegah kumpulan orang di tengah wabah virus corona di Indonesia. Dari atas pelaminan, pengantin pria bernama Bripka Alfian meminta para tamu undangan yang telah terlanjur hadir agar pulang kembali ke rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel polisi yang mendatangi acara resepsi pernikahan itu mengapresiasi langkah pengantin untuk tidak mendatangkan tamu undangannya.
"Sudah kami sampaikan ke pihak penyelenggara untuk acara pokok saja, dan tamu undangan yang hadir cukup mengucapkan selamat dan tidak berlama lama di lokasi. Apabila masih banyak yang berkumpul nanti akan kami bubarkan," kata Vifa saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dalam situasi tanggap darurat seperti ini, resepsi pernikahan cukup digelar pokoknya saja. Ucapan selamat bisa disampaikan lewat telepon, WhatsApp atau media sosial lainnya.
Sejauh ini, belum ada pasien positif Covid-19 di Aceh. Namun, jumlah pasien orang dalam pemantauan (ODP) merangkak naik menjadi 193 orang. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang.
[Gambas:Video CNN]
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang berisi, antara lain penindakan tegas terhadap pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa tindakan tegas akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. (dra/wis)