"Kita mendukung keputusan bersama yang mengusulkan membatasi penerbangan dan pelabuhan angkutan penumpang agar penanganan Covid-19 ini lebih serius," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkal Pinang, Jumat (27/3) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah yang dilakukan ini untuk kebaikan kita semua, jadi masyarakat jangan resah. Kita bukan lockdown, tetapi penutupan ini bersifat sementara," ujarnya.
Ia menegaskan keputusan untuk membatasi angkutan udara dan laut ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan segera menyampaikan surat pengajuan pembatasan moda transportasi ini," katanya.
Jika terlaksana, ia menambahkan pelabuhan laut, yakni Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Tanjung Ru, tetap terbuka bagi angkutan barang.
Diketahui, Babel tak termasuk 27 provinsi di Indonesia yang sudah terjangkit Virus Corona alias masih nol pasien.
(antara/arh)