Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan usulan
pembatasan operasional angkutan udara dan laut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) demi mengatasi penyebaran
Virus Corona. Jika situasinya makin tak terkendali, usulan untuk penutupan pelabuhan dan bandara juga diusulkan.
"Kita mendukung keputusan bersama yang mengusulkan membatasi penerbangan dan pelabuhan angkutan penumpang agar penanganan Covid-19 ini lebih serius," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkal Pinang, Jumat (27/3) dikutip dari
Antara.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto mengatakan pihaknya mengusulkan pembatasan angkutan udara dan laut secara bertahap. Yakni, bersifat dinamis dengan melihat situasi di lapangan pada 28 hingga 30 Maret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, penghentian sementara semua angkutan udara dan laut pada 31 Maret-6 April. Layanan diusulkan kembali normal mulai 7 April.
"Langkah yang dilakukan ini untuk kebaikan kita semua, jadi masyarakat jangan resah. Kita bukan
lockdown, tetapi penutupan ini bersifat sementara," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Ia menegaskan keputusan untuk membatasi angkutan udara dan laut ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan segera menyampaikan surat pengajuan pembatasan moda transportasi ini," katanya.
Jika terlaksana, ia menambahkan pelabuhan laut, yakni Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Tanjung Ru, tetap terbuka bagi angkutan barang.
"Tindakan ini tentunya sudah dipikirkan Pemprov Babel melalui berbagai pertimbangan. Untuk memastikan tetap berjalan lancar, maka akan dilakukan SOP yang sesuai dengan ketetapan dari pemerintah pusat secara ketat," katanya.
Diketahui, Babel tak termasuk 27 provinsi di Indonesia yang sudah terjangkit Virus Corona alias masih nol pasien.
(antara/arh)