Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (
Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan ratusan bilik sterilisasi
virus corona di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Tindakan itu diambil guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Saat ini terdapat lebih dari 100 bilik sterilisasi yang sudah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan sisanya masih berprogres untuk menyelenggarakan fasilitas tersebut," ujar Pelaksana Tugas Dirjen PAS Nugroho melalui keterangan tertulis, Jum'at (27/3).
Bilik sterilisasi ini disediakan untuk semua orang, termasuk petugas, pengunjung, tamu dinas, polisi, dan TNI sebelum memasuki area lapas atau rutan. Di bilik tersebut setiap orang akan disemprotkan disinfektan di seluruh badan dan pakaiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho menjelaskan nantinya bilik sterilisasi akan tersedia di seluruh UPT Pemasyarakatan. Ia meyakini pihaknya serius dalam menangani wabah virus corona yang telah merenggut puluhan nyawa di Indonesia sampai saat ini.
"Kami menggunakan DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] masing-masing satuan kerja, salah satu hasil kebijakan refocusing anggaran yang kami keluarkan ketika COVID-19 merebak," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]Ia menuturkan, Ditjen PAS sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus corona di lapas dan rutan, seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan kunjungan dialihkan menjadi kunjungan via video call, refocusing anggaran, hingga penunjukan lapas/rutan untuk penyediaan blok khusus isolasi bagi napi yang terinfeksi corona.
"Kerja sama dengan mitra juga dilakukan seperti dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia," tutur dia.
Nugroho sebelumnya juga telah menginstruksikan agar jajarannya menyiapkan sejumlah UPT Pemasyarakatan untuk dijadikan sebagai lokasi karantina mandiri. Ia meminta agar jajarannya dapat mempersiapkan segala kemungkinan terburuk atas wabah virus corona di Indonesia.
"Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satuan petugas (satgas) khusus Covid-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk," ucap Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Kamis (19/3).
(ryn/osc)