"Beberapa pelayanan masyarakat, berkaitan pandemi, sementara dibatasi waktunya demi pencegahan virus corona," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (26/3).
Argo tidak merinci periode waktu pembatasan itu diberlakukan. Dia hanya menjelaskan bahwa pembatasan layanan disesuaikan kebijakan dari masing-masing jajaran kepolisian daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Argo mengatakan kepolisian sedang mengevaluasi terhadap proses pemanggilan ataupun pemeriksaan yang berhubungan dengan pihak luar di gedung-gedung kepolisian.
"Yang ditutup SIM keliling dan gerai SIM," kata Sambodo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
Sementara itu, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menuturkan gerai SIM yang telah ditutup yakni di Mal Pelayanan Publik Jakarta Selatan. Kemudian, layanan SIM di Pluit Village mall juga akan ditutup mulai Jumat (27/3).
Virus corona (Covid-19) telah menginfeksi 893 orang hingga Kamis (26/3). Ada 78 orang meninggal dunia dan 35 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah menerbitkan maklumat. Isinya tentang kewajiban personel kepolisian untuk menertibkan masyarakat yang masih membuat kegiatan keramaian di tengah pandemi corona.