Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bimas Katolik
Kementerian Agama mengeluarkan protokol pengurusan jenazah pasien positif
virus corona (Covid-19) yang beragama
Katolik. Protokol pengurusan jenazah pasien positif terinfeksi corona dipastikan berbeda dengan jenazah lainnya.
Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol itu ditujukan sebagai panduan bersama bagi umat Katolik bila ditemukan pasien positif corona yang beragama Katolik. Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam pembentukan protokol tersebut.
"Prinsipnya, pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini protokol pengurusan jenazah Covid-19 yang beragama Katolik:
Pengurusan Jenazah
1. Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
2. Jenazah pasien Covid-19 dikenakan pakaian sepantasnya lalu dimasukkan ke kantung jenazah bahan dari plastik (tidak dapat tembus air) dan kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Insert Status Pasien Risiko Virus Corona. (CNNIndonesia/Basith Subastian) |
3. Jenazah yang sudah dimasukkan ke peti tidak boleh dibuka lagi kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas berwenang.
4. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari empat jam.
Prosesi Penguburan1. Khusus mengenai penghantaran jenazah ke pemakaman mengikuti prosedur yang diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan. Sehingga petugas Gereja Katolik untuk urusan ibadah pemakaman harus mengikuti prosedur tersebut.
2. Ibadah pemakaman diatur oleh petugas Gereja Katolik sesuai dengan prosedur ibadah pemakaman biasa dengan hanya mengikutsertakan perwakilan keluarga yang jumlahnya disesuaikan berdasarkan saran atau petunjuk petugas kesehatan.
3 Selama ibadah pemakaman, seluruh petugas Gereja Katolik dan perwakilan keluarga harus mengikuti prosedur kesehatan menyangkut sanitasi, physical distancing, dan hal-hal lainnya yang diatur dalam pencegahan infeksi Covid-19.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)