Jokowi menyatakan kebijakan darurat sipil disiapkan apabila terjadi keadaan yang abnormal. Namun untuk kondisi sekarang, mantan wali kota Solo itu tak menerapkan darurat sipil.
"Darurat sipil kami siapkan apabila terjadi keadaan yang abnormal sehingga perangkat itu juga harus disiapkan. Tetapi kalau keadaannya seperti sekarang ini ya tentu saja tidak," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah menandatangani peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (Keppres) terkait penanganan virus corona. Ia ingin kebijakan PSBB ini bisa efektif berjalan setelah dua payung hukum itu terbit.
PSBB bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar-orang di suatu wilayah tertentu. Kebijakan ini paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
[Gambas:Video CNN]
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah sampai hari ini. Angka terbaru, pasien positif secara kumulatif mencapai 1.528 jiwa. Dari jumlah itu, 136 orang meninggal dunia dan 81 di antaranya dinyatakan sembuh. (psp/fra)