Karena itulah, kata dia, masalah TKA ini sempat dijelaskan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Yasonna saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham yang dilakukan secara daring pada Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menjelaskan karena kesepakatan kami pada rapat di Kemenko. Tapi jajaran kami termasuk Kakanwil (Kemenkumham) Sultra menyampaikan penjelasan ini," ucap dia.
Lebih jauh, Yasonna menerangkan bahwa kedatangan 49 TKA China di Kendari sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, seluruh TKA telah mendapatkan surat keterangan sehat dan kembali dikarantina di Indonesia sesuai aturan yang ada. Yasonna menegaskan kedatangan 49 TKA asal China itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"[Mereka] memperoleh surat keterangan sehat dan kemudian dikarantina di negara Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka ini tidak bertentangan dengan undang-undang karena mereka mengurus visa karantina," ujarnya.
Yasonna menambahkan 49 TKA asal China tersebut juga telah menjalani tes pemeriksaan terkait Virus Corona. Menurutnya, hasil tes menunjukkan tidak ada satupun yang terjangkit virus corona.
"Tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus Covid-19," ujarnya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Sofyan menyebut para TKA asal China itu masuk ke Indonesia dengan berbekal surat sehat dari Thailand setelah menjalani karantina 14 hari di negeri Gajah Putih itu.
Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyebut para TKA itu memakai visa kunjungan (bukan visa kerja). Namun, mereka disebut akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe.
Saat tiba ke Indonesia, mereka berbekal Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta untuk sampai Kendari. Setelah di Kendari, kedatangannya menjadi viral karena terekam kamera warga, Minggu (15/3).
Luhut kemudian menyataka para TKA itu mendapat visa masuk ke Indonesia sebelum terbit larangan kedatangan warga asing akibat wabah Corona.
(mts/arh)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian