Imbas Darurat Corona, Kualitas Udara di Jakarta Membaik

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 12:51 WIB
Kualitas udara di Jakarta hari ini membaik karena minimnya aktivitas selama masa tanggap darurat virus corona yang ditetapkan Anies Baswedan.
Ilustrasi kondisi Ibu Kota Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kualitas udara Jakarta terus membaik seiring dengan minimnya aktivitas selama masa tanggap darurat virus corona di Ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menetapkan tanggap darurat sejak 23 Maret-5 April dan memperpanjangnya mulai 3-19 April mendatang.

Berdasarkan aplikasi pemantau udara IQ Air Visual menunjukkan peringkat Jakarta dalam polusi udara dengan nilai 42 dalam rentan 0 sampai 500 pada pukul 11.13 WIB

Tercatat juga kualitas udara dengan poin 42 menunjukkan kategori 'Good'. Dijelaskan kualitas udara ini hanya memiliki resiko gas beracun yang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk hari ini per Kamis (2/4) pukul 11.13 WIB, peringkat Jakarta berada di angka 58. Kualitas udara Jakarta disebut lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih membagikan data kualitas udara Jakarta yang terus membaik.

"Jakarta berada pada urutan ke 58 yang berarti bahwa kualitas udara Jakarta lebih baik dibandingkan 57 kota lainnya," kata Andono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (2/4).

Namun Andono tak ingin berspekulasi lebih terkait penyebab meningkatnya kualitas udara di Jakarta.

Diketahui, pada tahun lalu Jakarta pernah menjadi kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia.


Jakarta pernah menyentuh poin 194 pada sekitar bulan Juli 2019. Poin ini dikategorikan sebagai kualitas udara yang tidak sehat dan sangat berdampak pada paru-paru masyarakat.

[Gambas:Video CNN]
Sekadar informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terus menggencarkan social dan physical distancing terkhusus di wilayah Jakarta.

Bahkan, operasional transportasi massal di Jakarta terus dibatasi. Terakhir, jam operasional transportasi seperti Moda Raya Terapadu (MRT), LRT dan TransJakarta dibatasi mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Kemudian, pemerintah meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI juga menyebutkan sudah 1 juta lebih pekerja di Jakarta yang melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini semua dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Ibu Kota. (ctr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER