Jokowi Minta Tokoh Agama Ikut Sosialisasi Cegah Corona

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 12:34 WIB
Presiden Joko Widodo meminta tokoh agama dan ormas dilibatkan untuk mensosialisasikan penerapan jaga jarak aman demi mencegah persebaran virus corona.
Presiden Joko Widodo meminta tokoh agama dan ormas dilibatkan untuk mensosialisasikan penerapan jaga jarak aman demi mencegah persebaran virus corona.(Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden/Muchlis Jr)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta tokoh agama dilibatkan untuk mensosialisasikan penerapan jaga jarak aman dan pentingnya cuci tangan demi mencegah persebaran virus corona (covid-19).

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Persiapan Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4).

"Pelibatan tokoh-tokoh agama, tokoh ormas, untuk memberikan pendidikan, mengedukasi masyarakat dalam mensosialisasikan disiplin penerapan jaga jarak aman itu betul-betul bisa dikerjakan, pentingnya cuci tangan, perlu disampaikan," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta para tokoh agama aktif mengingatkan warga untuk mengurangi mobilitas keluar rumah dan menggunakan masker. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah covid-19.

"Mengurangi mobilitas keluar rumah perlu disampaikan, kedispilinan memakai masker perlu disampaikan," katanya.

"Dan penerapan PSBB perlu terus disampaikan dalam rangka menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik di rumah maupun di luar rumah secara disiplin," lanjut Jokowi.

Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diteken melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden. Dengan kebijakan PSBB, kata Jokowi, aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tetap menjaga jarak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta semua jajaran kementerian ikut mensosialisasikan aturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

PP tersebut kata dia, harus menjadi acuan bagi daerah untuk mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19 yang bisa berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

"Kita semua harus berperan aktif dalam penerapan dan sosialisasi PSBB kepada masyarakat, sehingga upaya bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan optimal," kata Muhadjir melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Muhadjir menyatakan saat ini Tim Gugus Tugas Pusat Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait termasuk TNI/Polri sedang menyelesaikan pedoman operasional penerapan PSBB di suatu wilayah.

Hal ini juga sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang telah meminta langsung kepada Terawan untuk menyelesaikan Peraturan Memteri terkait PSBB.

Kata Muhadjir, aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri itu terdiri dari, kriteria pembatasan, kewenangan dan tanggung jawab, koordinasi, hingga fasilitas-fasilitas yang dikecualikan untuk dibatasi.

"Pedoman operasional sebagai acuan teknis penerapan PSBB akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri sehingga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan wijib diikuti," jelas Muhadjir.



(psp, tst/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER