Anies Minta Menkes Segera Tetapkan PSBB Corona di Jakarta

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 18:12 WIB
Anies meminta Menkes Terawan Agus Putranto segera menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hari ini terkait permintaan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Jadi hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, meminta kepada menkes agar segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies saat melaporkan perkembangan kasus virus corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, secara teleconference, Kamis (2/4).

Dasar permintaan itu karena situasi corona di Jakarta mengkhawatirkan. Anies mengatakan case fatality rate atau tingkat kematian pasien corona di DKI mencapai 10 persen atau dua kali lipat dari rata-rata angka kematian global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, berdasarkan monitoring dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, hingga kemarin ada 401 orang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

"Pagi ini saja ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Ada 38 orang pagi ini, baru setengah hari. Situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Berdasarkan situasi itu pula, Anies berkata pihaknya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, awal pekan kemarin. Isi suratnya adalah meminta dilakukan langkah pembatasan ekstrem. 

"Waktu itu kami usulkan karantina wilayah, kemudian kita sudah dengar ada putusan PSBB. Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21 tahun 2020 tentang PSBB," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Anies melanjutkan penerapan PSBB juga perlu mendapat perhatian. Sebab, kata dia, PP 21 itu hanya memberi kewenangan gubernur mengatur pergerakan dalam satu provinsi. Padahal, kata dia, pusat penyebaran virus bersifat lintas provinsi yakni Jabodetabek.

"Ada yang Jabar, ada Banten. Karena itu kami usulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid-19 di Jabodetabek," ujar Anies.

Jumlah pasien positif virus corona di DKI per 2 April tercatat sebanyak 855 kasus. Dari jumlah itu 90 orang meninggal dunia dan 53 orang dinyatakan sembuh.

(ctr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER