"Jadi hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, meminta kepada menkes agar segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies saat melaporkan perkembangan kasus virus corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, secara teleconference, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi ini saja ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Ada 38 orang pagi ini, baru setengah hari. Situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
"Waktu itu kami usulkan karantina wilayah, kemudian kita sudah dengar ada putusan PSBB. Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21 tahun 2020 tentang PSBB," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Anies melanjutkan penerapan PSBB juga perlu mendapat perhatian. Sebab, kata dia, PP 21 itu hanya memberi kewenangan gubernur mengatur pergerakan dalam satu provinsi. Padahal, kata dia, pusat penyebaran virus bersifat lintas provinsi yakni Jabodetabek.
Jumlah pasien positif virus corona di DKI per 2 April tercatat sebanyak 855 kasus. Dari jumlah itu 90 orang meninggal dunia dan 53 orang dinyatakan sembuh.
(ctr/wis)