Pemprov Maluku diketahui melakukan karantina usai para penumpang yang merapat di Maluku tak mengantongi KTP asal, karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Para penumpang juga memprotes pelayanan kesehatan medis yang tak disediakan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku. Sebagian dari mereka diketahui terpaksa kabur dari masa karantina selama 14 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita masih bertahan lantaran masih melanjutkan perjalanan menuju Sanana Maluku Utara,"ungkapnya.
"Ia mereka mengamuk karena belum makan, kami hanya sediakan gedung soal komsumsi urusan gugus tugas," ujar Jasim kepada awak media, di ruang kerjanya, Kamis (2/4).
Jasim mengaku peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Namun ia menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena miskomunikasi antar LPMP dan gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Maluku.
Ia mengaku baru mengetahui ada ratusan penumpang Kapal Pelni tersebut setelah dibawa untuk dikarantina selama 14 hari kedepan.
"Jadi, sekali lagi urusan makan minum di gugus tugas, kami hanya siapkan fasilitas," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kata dia tak memberitahu soal ihwal kedatangan 110 penumpang termasuk dua bayi berjenis kelamin laki-laki.
"Kalau dari awal gugus tugas memberi tahu ada 88 warga tak ber-KTP Maluku dan 22 warga luar Maluku tujuan Sanana Maluku Utara ke sini, mungkin kami koordinasi untuk sediakan bahan makanan," kata Jasim.
Ia merincikan dari data keseluruhan penumpang yang dikarantina berjumlah 110 orang data Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan. Dari total tersebut 88 orang terpaksa kabur dan sementara bertahan sekitar 22 orang masih menjalani masa observasi selama 14 hari ke depan baru melanjutkan perjalanan menuju Maluku Utara.
(sai/ain)