Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan pembebasan napi dilakukan secara bertahap. Dadi mengaku sudah membebaskan 55 napi sejak kemarin, Kamis (2/4).
Dadi merinci 55 orang napi yang dibebaskan itu antara lain 42 orang yang menjalani asimilasi, 12 orang cuti bersyarat dan 1 orang pembebasan bersyarat.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadi menyebut pihaknya tetap akan memantau para napi meski telah dibebaskan. Mengingat para napi bebas melalui asimilasi dan integrasi. Sehingga jika para napi kedapatan melakukan tindak pidana laagi, pihaknya akan kembali memproses secara hukum.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 18.062 tahanan dan narapidana anak melalui program asimilasi dan integrasi per Kamis (2/4) pukul 15.00 WIB. (dmr/fra)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian