Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Kapolda Metro Jaya bersikap tegas dengan meminta DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang rencananya akan digelar Senin (6/4) di tengah wabah
Covid-19 akibat infeksi
virus corona.
Ia meminta Kapolri meminta langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi dan Anies untuk membatalkan proses pemilihan cawagub dalam sidang Paripurna DPRD.
Pembatalan ini kata Neta mesti dilakukan atas dasar Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tak melakukan aktivitas kumpul-kumpul dan tetap berdiam di rumah selama masa tanggap wabah Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2).
"Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua DPRD Jakarta dan Gubernur Jakarta agar membatalkan pemilihan wagub Jakarta yang direncanakan Senin besok," kata Neta melalui siaran pers, Minggu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula menurut dia, pemilihan wakil gubernur saat ini bukanlah sesuatu yang mendesak. Dia juga menilai, selama ini kurang lebih dua tahun Anies memerintah tanpa wakil dan warga Jakarta pun tak terlalu mempermasalahkan hal itu.
"Semua bisa berjalan normal," katanya.
Untuk saat ini menurut dia, hal terpenting yang harus dipikirkan dan diutamakan adalah kesehatan warga Jakarta. Apalagi di Jakarta sendiri penyebaran virus corona termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Maka maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi demi meredam penularan Covid-19 yang semakin tinggi.
"Jika DPRD tetap nekat melakukan pemilihan wagub maka harus dibubarkan. Yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta memang bersikeras tetap menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta yang sedianya akan digelar pada 6 April 2020 mendatang meski di tengah wabah virus corona.
[Gambas:Video CNN]Padahal, Anies sendiri selaku Gubernur DKI telah memperpanjang masa tanggap darurat Jakarta hingga 19 April. Anggota Panlih Wagub DKI Jakarta Andyka menyebut pemilihan bakal meniru sistem paripurna di DPR RI.
"Insya Allah tetap di tanggal 6 April. Kita mengambil contoh paripurna DPR RI sebagian saja yang bisa kita adapt dalam pelaksanaan paripurna pilwagub di DPRD DKI," kata Andyka kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
(tst/eks)