3 Pasien Positif Corona di Sawah Besar, Akses Jalan Dibatasi

CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2020 18:12 WIB
Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, membatasi akses jalan salah satu kelurahan lantaran ada satu keluarga positif terinfeksi virus corona.
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, membatasi akses jalan salah satu kelurahan lantaran ada satu keluarga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Bukan penutupan, pembatasan aktivitas warga. Artinya warga tetap masih bisa keluar masuk," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Senin (6/4).


Pembatasan akses itu, kata Heru, untuk mencegah pihak yang tak berkepentingan masuk ke wilayah mereka. Termasuk, jika ada kegiatan berkumpul yang tidak jelas maka akan dibubarkan oleh pihak RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menjelaskan ada tiga orang dalam keluarga tersebut yang dinyatakan positif Covid-19, yakni seorang ibu dan dua orang anak.

Heru menyampaikan ibu tersebut saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet. Sedangkan kedua anaknya menjalani isolasi mandiri di rumah dan diawasi oleh petugas kesehatan dari puskesmas.

"Kebutuhan makanan dibantu warga sekitar, bahwa warga sepakat untuk merawat dan membantu kebutuhannya," ujar Heru.


3 Pasien Positif Corona di Sawah Besar, Akses Jalan DibatasiInsert Artikel Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Lebih lanjut, Heru menuturkan pihaknya telah menempatkan personel untuk membantu pengamanan dan pengawasan.

"Dari pihak kepolisian telah menempatkan polisi, RW dan bersama Babinsa ikut mengawasi," ucap Heru.

Hingga Senin (6/4), pemerintah menyatakan ada sebanyak 2.491 pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dari jumlah itu, 209 orang di antaranya meninggal dunia dan 192 pasien dinyatakan sembuh.

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 218 kasus dibandingkan kemarin. Sementara jumlah korban meninggal meningkat sebanyak 11 jiwa.

Dalam menanggulangi pandemi corona, pemerintah telah menerbitkan sejumlah perundangan. Di antaranya, Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait anggaran penanganan dampak Covid-19.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER