Menkes Teken Persetujuan PSBB Covid-19 Jakarta Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 08:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta sudah melengkapi kekurangan syarat adminisratif terkait pengajuan status PSBB Covid-19.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dilaporkan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Rencananya surat persetujuan PSBB untuk Jakarta akan diteken Terawan hari ini, Selasa (7/4).

"Insyaallah hari ini. Tadi malam sudah hampir final sehingga hari ini ya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Oscar mengatakan, pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sudah dilengkapi). Makanya prosesnya masih ada. Ya paralel secara administrasi, yang penting sudah dilakukan kajian-kajiannya," katanya.

Nantinya, lanjut Oscar, pelaksanaan PSBB akan langsung berlaku usai disetujui oleh Terawan. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, Menkes memberi persetujuan dan pelaksanaan dilakukan oleh daerah.

"Ya pasti dalam Permenkes itu, persetujuan oleh Menkes itu ditetapkan, dilaksanakan oleh daerah. Artinya sudah disetujui, dilaksanakan langsung, monggo," ucap Oscar.

(psp/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER