Tak Ada Ganjil-Genap, Jumlah Kendaraan Melintas di DKI Naik

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 12:19 WIB
Jumlah kendaraan yang melintas di Jakarta mengalami kenaikan selama penghapusan sementara sistem ganjil genap. Data polisi menunjukkan, volume naik 10 persen.
Situasi Lalu Lintas di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan volume kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Jakarta, Senin (5/4) setelah kebijakan penghapusan sementara sistem ganjil-genap diperpanjang.

Kebijakan penghapusan sementara sistem ganjil genap diperpanjang hingga 19 April. Penghapusan sementara dimulai sejak 16 Maret 2019.

"Data menunjukkan memang ada kenaikan 10 persen bila dibandingkan dengan hari Senin (30/4/2020) lalu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Menurut Sambodo, peningkatan volume kendaraan itu tak hanya terjadi jalan protokol. Di ruas jalan tol, lanjutnya, juga ditemukan peningkatan volume kendaraan yang melintas jika dibandingkan dengan pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sebelumnya mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran corona. Sejumlah perusahaan di Jakarta juga telah menerapkan work from home (WFH) atau kerja di rumah.

Sambodo merinci, di Gerbang Tol (GT) Halim tercatat sebanyak 22.667 kendaraan melintas. Jumlah itu meningkat sebesar 3,6 persen atau 817 kendaraan. Lalu, di GT Cililitan tercatat sebanyak 25.246 kendaraan melintas. Jumlah tersebut naik sebesar 8 persen atau 2.108 kendaraan.

Kemudian, di GT Tomang tercatat peningkatan volume kendaraan sebesar 9 persen atau 1.172 kendaraan. Tercatat sebanyak 13.892 kendaraan melintas pada Senin (6/4) kemarin.

Terakhir, peningkatan volume kendaraan sebesar 3 persen di GT Kapuk. Tercatat, sebanyak 12.977 kendaraan melintas pada hari kemarin.

Namun, untuk GT Cengkareng justru menunjukkan penurunan volume kendaraan sebesar 19 persen atau 2.221 kendaraan.

"Terjadi kenaikan di empat gerbang utama, baik yang dari arah Bogor, arah Bekasi, maupun arah Tangerang menuju Jakarta, kemudian untuk penurunan di terjadi di GT Cengkareng," tutur Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap  yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang  sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).
(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER