"Rumah sakit rujukan siap menangani kasus kondisi sedang sampai berat," ujar Rita di BNPB, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilahan kasus ini berguna untuk penempatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Rita mengatakan pasien dengan gejala berat dapat langsung dirawat di ICU, pasien gejala sedang akan dirawat di ruang isolasi, sedangkan pasien dengan gejala ringan dapat melakukan perawatan isolasi mandiri di rumah.
"Untuk kasus yang ringan bisa karantina rumah, apabila gejala serius segera kita lakukan penanganan," ujarnya.
Sebagai upaya penanganan Covid-19, pemerintah telah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan di 34 provinsi. RSUP Persahabatan merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.
Berdasarkan data terbaru per 7 April, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.738 kasus, 221 diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan 204 dinyatakan sembuh. (mln/wis)