Sekjen Klaim Tunda Pencairan Uang Muka Mobil Anggota DPR
CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2020 06:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengklaim menunda pencairan fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan pribadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hal tersebut ia sampaikan saat mengonfirmasi surat bernomor SJ/4824/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/4/2020 soal fasilitas uang muka pembelian kendaraan perorangan sebesar Rp116,5 juta, Senin (6/4).
Dalam surat itu disebutkan bahwa uang muka akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing anggota dewan pada Selasa (7/4).
"Itu kan sudah di-pending ya," kata Indra lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
Indra menambahkan bahwa pihaknya belum memutuskan lebih lanjut sampai kapan penundaan pencairan fasilitas uang muka untuk anggota dewan itu.
Lebih jauh, dia menerangkan bahwa anggaran DPR juga mengalami pengurangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun anggaran 2020.
Menurutnya, anggaran DPR yang dipotong lewat regulasi tersebut lebih dari Rp220 miliar dan dialokasikan untuk penanganan virus corona (Covid-19) secara nasional.
"Iya lebih dari Rp220 miliar untuk penghematannya," kata Indra. (mts/wis)
[Gambas:Video CNN]
Hal tersebut ia sampaikan saat mengonfirmasi surat bernomor SJ/4824/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/4/2020 soal fasilitas uang muka pembelian kendaraan perorangan sebesar Rp116,5 juta, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menambahkan bahwa pihaknya belum memutuskan lebih lanjut sampai kapan penundaan pencairan fasilitas uang muka untuk anggota dewan itu.
"Iya lebih dari Rp220 miliar untuk penghematannya," kata Indra. (mts/wis)
[Gambas:Video CNN]