Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional kondusif, ditandai dengan penurunan angka kriminalitas selama wabah
virus corona (Covid-19).
"Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran dan juga gangguan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan ada penurunan dalam konferensi pers yang disiarkan akun
YouTube BNPB, Kamis (9/4).
Asep menuturkan untuk kejahatan pada minggu ke-13 tercatat 4.197 kasus, kemudian menurun pada minggu ke-14 sebanyak 3.743 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini indikator penurunan sebanyak 11,03 persen," ucap Asep.
Kemudian, untuk pelanggaran di minggu ke-13 tercatat sebanyak 301 dan pelanggaran minggu ke-14 tercatat sebanyak 139. Dari data itu, kata Asep, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.
Lalu, untuk gangguan kamtibmas pada minggu ke-13 ada 69 kasus dan pada minggu ke-14 sebanyak 45 kasus. Dikatakan Asep, terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 34,78 persen persen.
"Kondisi kamtibmas sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka, baik kriminalitas bahkan gangguan kamtibmas menurun," ujar Asep.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah menerbitkan beberapa surat telegram yang menjadi pedoman bagi penyidik di unit reserse kriminal (reskrim) dalam menangani kasus selama masa pandemi corona ini.
Surat telegram pertama Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tentang penanganan kejahatan potensial selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kedua, surat telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1/2020 berisi tentang penanganan kejahatan dalam tugas ketersediaan bahan pokok dan distribusi.
Ketiga, surat telegram Nomor: ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 perihal penanganan kejahatan di ruang siber. Keempat, surat bernomor ST/1101/IV/HUK.7.1/2020 ihwal penanganan kejahatan potensial dalam masa penerapan PSBB.
Surat kelima, Nomor ST/1102/IV/HUK.7.1/2020 tentang penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba dari negara terjangkit Covid-19.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]