Bandung, CNN Indonesia -- Jumlah kasus positif virus corona (
Covid-19) di Kota
Bandung, Jawa Barat, terus bertambah hingga Jumat (10/4).
Berdasarkan data yang diperbarui situs pantau corona covid19.bandung.go.id per 10 April 2020 terdapat 75 kasus positif. Dengan demikian, ada penambahan 18 pasien positif sejak Minggu (5/4) lalu di mana terdapat 57 kasus positif corona.
Data yang dipaparkan Pusicov Kota Bandung tersebut sementara ini ada 21 orang meninggal karena corona. Sebanyak delapan di anytaranya sembuh dan 46 pasien masih dirawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kategori orang dalam pemantauan (ODP) totalnya mencapai 2.207. Sebanyak 1.560 orang tidak lagi dipantau. Sedangkan 647 orang masih dalam proses. Di kategori pasien dalam pengawasan (PDP), totalnya mencapai 265 orang. Rinciannya, 138 PDP masih dirawat dan 127 sudah pulang dan sehat.
Secara terpisah, Wali Kota Bandung Oded M Danial memperpanjang masa status keadaan tanggap darurat bencana wabah Covid-19. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes tertanggal 9 April 2020.
Dalam surat edaran tersebut diketahui masa pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah atau
work from home kembali diperpanjang.
Dalam surat edaran terbaru ini, Oded juga meminta agar umat muslim menaati Surat Edaran MUI Kota Bandung Nomor 503/A/MUI-KB/III/2020 terkait kawasan yang potensi penularan coronanya tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka warga boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat dhuhur di tempat kediaman. Serta diperbolehkan meninggalkan salat lima waktu, rawatib, tarawih dan salat ied di masjid atau tempat umum lainnya.
Tak hanya itu, Oded juga kembali meminta seluruh warga Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
Oded juga mengingatkan warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi call centre 119.
Ia pun memerintahkan kepada aparatur pemerintah yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu sesuai dengan standar dan prosedur dalam penanganan wabah Covid-19 dengan tujuan membubarkan pertemuan atau kerumunan orang serta meminta dengan sangat kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.
Kapolda Jabar: Tak Ada Pemblokiran JalanSementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan blokade atau pemblokiran jalan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok kebutuhan masyarakat.
"Polri Bersama TNI akan mengawal secara langsung kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Fungsi Sabhara maupun fungsi Lalu Lintas akan mengamankan jalur distribusi bahan pokok kebutuhan masyarakat," ujar Rudy melalui keterangan resminya, Jumat (10/4).
Selain itu, Rudy menyebut dalam penanganan virus corona (Covid-19), Polda Jabar akan melaksanakan patroli skala sedang dan patroli skala besar.
"Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka Polri melaksanakan patroli skala sedang dan patroli skala besar dengan melibatkan TNI serta instansi terkait lain guna mencegah atau membubarkan kerumunan massa," tuturnya.
Rudy menambahkan, patroli tersebut sekaligus juga sosialisasi pembatasan sosial kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus corona.
(hyg/kid)
[Gambas:Video CNN]