Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pedagang di
Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan karena masih berjualan di masa pembatasan sosial berskala besar
(PSBB). Dari jenis barang yang diperjual belikan, Pasar Pagi tidak termasuk usaha yang masih boleh beroperasi saat PSBB.
"Area perdagangan Pasar Pagi Asemka kita tutup karena itu termasuk unit usaha yang tidak diperbolehkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin kepada
CNNIndonesia.com, Senin (13/4).
Arifin mengungkapkan setidaknya ada ratusan pedagang yang terjaring aksi tersebut. Menurutnya, kegiatan jual beli yang dilakukan di Pasar Asemka tersebut sangat riskan terhadap penyebaran Corona dan melanggar Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar pagi ini jualan ATK alat tulis dan suvenir macam-macam kita langsung tutup. Tadi banyak sekali ada ratusan kios di pasar pagi ini," jelas dia.
Tak hanya di Pasar Pagi Asemka, rencananya Arifin bakal memantau kegiatan lainnya esok hari. Salah satu kawasan yang akan dipantau besok ialah Mal Mangga Dua.
Namun ditegaskan Arifin pihaknya bukan menutup mal, melainkan tempat usaha yang dilarang dalam pergub PSBB tersebut.
"Saya akan masuk ke kawasan perdagangan yang dilarang, misalnya Mangga Dua yang tidak boleh buka jenis usahanya. Harus ditutup. Ini kita bicara tentang jenis usaha bukan mal nya," tegas Arifin.
Selain tempat usaha, Arifin menambahkan pihaknya juga akan melakukan penindakan di kawasan perkantoran yang diharuskan tutup oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
"Termasuk kantor yang memang di luar Pergub harus ditutup. Tidak ada kegiatan yang boleh dilaksanakan sesuai ketentuan," tutup dia.
Diketahui, Jakarta resmi berstatus PSBB pada Jumat, 10 April. Status ini berdampak pada pembatasan jam operasional transportasi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Bagi kendaraan pribadi, diharapkan para penumpang tetap menjalankan social distancing meski di dalam kendaraan pribadi seperti membatasi jumlah penumpang.
Selain transportasi, DKI juga akan melakukan instruksi penutupan bagi kantor-kantor karyawan. Kendati begitu, masih ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan buka.
Mereka yang masih diperbolehkan beroperasi ialah sektor pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan, logistik, toko kebutuhan sehari-hari seperti kelontong dan warung serta sektor strategis.
(ctr/sur)
[Gambas:Video CNN]