Berdasarkan penelusuran pada situs elhkpn.kpk.go.id, Karyoto terakhir melapor pada 18 Desember 2013 lalu saat menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Kapolda DIY. Ketika itu ia memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5,453 miliar.
Secara rinci, Karyoto mempunyai harta tidak bergerak berupa tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Garut dan Yogyakarta dengan nilai Rp5,72 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total harta kekayaan Rp5.453.000.000," demikian tercantum dalam laporan kekayaan tersebut.
Rincian kekayaan yang dimiliki Endar terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,65 miliar; alat transportasi dan mesin berupa 4 motor dan 2 mobil senilai Rp156 juta; harta bergerak lainnya Rp166,5 juta; Kas dan Setara Kas Rp161.150.000; dan harta lainnya Rp287.750.000.
Mochamad Hadiyana, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang terpilih menjadi Deputi Informasi dan Data KPK, memiliki harta sejumlah Rp2.755.305.728.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 28 Maret 2019, rincian harta yang dimilikinya terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.486.668.000; Alat transportasi dan mesin Rp127.500.000; dan Harta Bergerak lainnya Rp474.965.000.
Berikutnya Kas dan Setara Kas Rp60.151.846; Harta lainnya Rp115.000.000; serta Hutang sebesar Rp508.979.118.Berikutnya Kas dan Setara Kas Rp60.151.846; Harta lainnya Rp115.000.000; serta Hutang sebesar Rp508.979.118.